Tugas dan wewenang Pengawas TPS Desa Sukaresmi

Tugas dan wewenang Pengawas TPS Desa Sukaresmi Pilkada 2018



Pilkada

Baca Juga



     Kabupaten Bogor membuka sejarah baru dalam pilkada 2018, Karena pemilu sebelumnya bogor tidak pernah melaksankan Pemilihan Bupati dan Gubernur Secara Bersamaan, Namun Pada tahun 2018 Bogor tepat melaksanakannya ditanggal 27 Juni 2018.

    para pasangan calon (Paslon) mempromosikan visi dan misinya langsung kepada Masyarakat Kabupaten Bogor, melalui Kampanye dari mulai Kampaye terbuka dan Kampanye tertutup, berbagai strategi mereka pasang untuk pemenangannya dari mulai dibentuknya tim sukses (Timses) sampai pembentukan Koordinator Wilayah, Desa, Rt dan RW.

     Namun sayang nya timses paslon tidak semua memahami dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh Undang undang PKPU, tentang kampanye, terutama dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).

   Pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor dibentuk untuk menyukseskan Pilkada kabupaten Bogor oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu)sesuai aturan dan Undang undang terkait, dan menjadi sejarah baru pula dalam pembentukan pengawas pemilu pada Pilkada tahun 2018 ini.yakni adanya pengawas pemilu tingkat TPS (Tempat pemungutan Suara) yang disebut pengawas TPS (PTPS) dengan tujuan agar pesta Demokrasi yang akan diselenggarakan tetap dalam rel yang sesuai (Jujur dan Adil).
Desa Sukaresmi kecamatan sukamakmur Kabupaten Bogor memiliki 1 orang pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang sekarang menjadi Pengawas Desa dan memiliki 13 orang pengawas TPS (PTPS).

 Nama-Nama  pengawas Pemilu Pilkada 2018 kabupaten Bogor di Desa Sukaresmi

  •       Dedi Suryadi, S.Pd (Pengawas Pemilihan Lapangan /PPL dan Pengawas Desa)
  •        Megawati (Pengawas TPS 1 Desa Sukaresmi)
  •        Meyelani Nurul H (Pengawas TPS 2 Desa Sukaresmi)
  •        Windasari Susandi (Pengawas TPS 3 Desa Sukaresmi)
  •        Nungki Dwi sapriani (Pengawas TPS 4 Desa Sukaresmi)
  •        Arif Hidayat, S.Pd.I (Pengawas TPS 5 Desa Sukaresmi )
  •        Sahrul Gunawan (Pengawas TPS 6 Desa Sukaresmi )
  •        Enim Suganda (Pengawas TPS 7 Desa Sukaresmi )
  •        Beni Jaya (Pengawas TPS 8 Desa Sukaresmi )
  •     Mulyana Ramdani, S.Pd (Pengawas TPS 9 Desa Sukaresmi )
  •     Jaya Sukmana, S.Pd (Pengawas TPS 10 Desa Sukaresmi )
  •     Ade Firman (Pengawas TPS 11 Desa Sukaresmi )
  •     Sulaeman Falahudin (Pengawas TPS 12 Desa Sukaresmi )
  •     Ilham Nurosadi (Pengawas TPS 13 Desa sukaresmi )

     Untuk Pilkada tahun 2018 Desa Sukaresmi memiliki 13 Tempat pemungutan Suara (TPS) maka tentunya terbentuk pula 13 orang dalam kepengawasan ditingkat TPS.
Sebagaimana telah dituangkan dalam undang undang nomor  7 tahun 2017 perubahan dari undang undang nomor 10 tahun 2016.

     Alhamdulillah Pengawas yang sudah terbentuk di Desa Sukaresmi Sudah siap untuk di tempatkan di lapangan sebagaimana sudah mengikuti Bimbingan Teknis terbuka di Kecamatan Sukamakmur dan mereka yang sudah memiliki SK sudah menguasai materi akan tugas dan kewajiban menjadi Pengawas Pemilu Tingkat TPS.

Tugas dan wewenang Pengawas TPS
  1. Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara;
  2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara;
  3. Mengawasi persiapan penghitungan suara;
  4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara;
  5. Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara; dan
  6. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.


Kewajiban Pengawas TPS
  1. Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara;
  2. Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwas Kecamatan melalui PPL;
  3. Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada PPL; dan
  4. Melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai disini dulu informasinya sahabat, semoga bermanfaat informasinya..hatur nuhun!

Related Posts

0 Response to "Tugas dan wewenang Pengawas TPS Desa Sukaresmi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel